Dalam rangka menjaga akuntabilitas dan transparasi dalam penyelenggaraan Pemerintahan, Inspektorat Kota Metro berkolaborasi dengan Pusdiklatwas BPKP mengadakan Pelatihan Penulisan LHAI sebagai langkah penguatan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Pelaksanaan Diklat Penulisan LHAI di lingkungan Inspektorat Kota Metro tersebut bertempat di Gedung Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP), Bandar Lampung. Diklat dilaksanakan selama 5 Hari mulai tanggal 28 Oktober s/d 01 November 2024. Peserta Diklat terdiri dari 30 orang dari Pejabat Fungsional PPUPD dan Pejabat Fungsional Auditor di lingkungan Inspektorat Kota Metro.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Widyaiswara Ahli Utama pada Pusdiklatwas BPKP Dr. Gatot Darmasto, M.B.A., BPKP Perwakilan Provinsi Lampung Y. Joko Sapta Prihandaya, S.E., dan Widyaiswara Ahli Madya Pusdiklatwas BPKP Andilo Tohom, Ak., M.A. Turut hadir juga Inspektur Kota Metro, M. Jihad Helmi, M.Pd., CPIA., CGCAE. pada pembukaan kegiatan pelatihan tersebut.
Tujuan pelatihan Penulisan LHAI adalah meningkatkan kompetensi Sumber Daya Auditor dan PPUPD sebagai bagian dari peningkatan kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kota Metro. Diharapkan setelah kegiatan pelatihan tersebut seluruh peserta dapat memahami tata cara penulisan LHAI sesuai dengan peraturan yang berlaku, memahami teknik penentuan temuan dan kriterianya untuk semua jenis pengawasan, memahami teknik analisis alternatif, memahami teknik komunikasi dengan obyek pemeriksaan terkait tindak lanjut hasil rekomendasi, serta memiliki pedoman teknis penulisan LHAI di lingkungan Inspektorat Kota Metro.
(andt)