Kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bertempat di Ballroom Hotel Aidia Grande Metro, Senin (18/11/2024). Kegiatan tersebut dihadiri oleh kurang lebih 100 peserta yang berasal dari Staff Ahli dan OPD se-Kota Metro. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kota Metro, Ir. Bangkit Haryo Utomo, M.T., yang memberikan sambutan sekaligus membuka acara.
Narasumber pada kegiatan tersebut adalah Aris Supriyanto, S.Sos., M.M., selaku Penyuluh Anti Korupsi Provinsi Lampung dari BKPSDM Provinsi Lampung. Tatang Hermawan, S.H., M.H., selaku Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Metro. Muhammad Aji Adzmi, S.H., M.H., selaku Kepala Sub Seksi Penyidikan Tindak Pidana Khusus, dan Medi Aryanto, S.IP., selaku Kanit Tipidkor.
Dalam kegiatan tersebut dibahas mengenai pentingnya menolak gratifikasi demi memberantas korupsi di lingkungan kerja khususnya Pemerintahan, dikarenakan Instansi Pemerintahan adalah bidang yang sangat mudah ditembus oleh pelaku-pelaku korupsi. Untuk itu perlu sikap peduli sekaligus aware terhadap pelaku korupsi guna menciptakan lingkungan kerja bebas korupsi. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai langkah penegasan komitmen dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan jujur, transparan dan bebas korupsi.
Pada akhir kegiatan, narasumber melakukan sesi diskusi aktif cytotec dan foto bersama para peserta.
(andt)