Rapat koordinasi bulan April berlangsung di Aula Inspektorat Kota Metro, Jumat (25/04/2025). Dipimpin oleh Plt. Inspektur kota Metro dan dihadiri oleh seluruh Irban serta Staff Pegawai pada Inspektorat Kota Metro.

Adapun kesimpulan dari rapat ini antara lain:
- Mengingatkan kepada seluruh Pegawai Inspektorat agar menjaga kebersihan lingkungan kantor dan lebih meningkatkan disiplin.
- Hasil kesepakatan bersama, Setiap bulan Minggu ke-3 di Hari Jum’at akan dilaksanakan bersih-bersih di ruangan masing-masing.
- Dalam membuat dokumen, pegawai Inspektorat wajib mempelajari dan berpedoman pada Peraturan Wali Kota Metro Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.
- Memperbaiki stempel paraf hirarkis sesuai dengan ketentuan Peraturan Wali Kota Metro Nomor 19 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.
- CCTV yang ada agar diperbaiki dan difungsikan kembali.
- Daftar hadir Apel pagi harus diletakkan di meja Inspektur pada pukul 07.45 WIB
- Setiap Pegawai yang tidak dapat melaksanakan tugas wajib mendapatkan izin dari Atasan langsung
andt
