Rapat Koordinasi Bulan Juli bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Metro, Jumat (26/07/2024). Dipimpin oleh Inspektur Kota Metro, Sekretaris Inspektorat Kota Metro, dan Para Inspektur Pembantu Bidang pada Inspektorat Kota Metro. Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai Inspektorat Kota Metro.
Dalam kegiatan kali ini diadakan pula Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Penegakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dengan narasumber Johan Ibrahim, S.E., yang merupakan Penyuluh Narkoba Ahli Muda di BNN Kota Metro.
Rapat Koordinasi Bulan Juli membahas mengenai kinerja Inspektorat Kota Metro yang disarankan untuk dibahas melalui rapat koordinasi di kegiatan selanjutnya, serta para Irban disarankan untuk melaporkan temuan LHP kepada Inspektur secara berkala. Dalam rapat tersebut juga di himbau untuk mengganti dan memasang figura dengan foto pajangan Gubernur yang baru.
Sedangkan pembahasan oleh BNN Kota Metro adalah menghimbau kepada seluruh pegawai Inspektorat Kota Metro agar tidak terbentuk ketergantungan terhadap narkoba. BNN juga menghimbau agar melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkoba di lingkungan sekitar. Hal tersebut dilakukan BNN lantaran Kota Metro menjadi daerah rawan peredaran narkoba yang disebabkan oleh 2 faktor yaitu :
- Kota Metro menjadi daerah perlintasan dan perbatasan 3 daerah diantaranya adalah Kab. Lampung Tengan, Kab. Lampung Timur dan Kota Metro.
- Terdapat banyak tempat kost karena Kota Metro merupakan Kota Pelajar.
Pada saat KIE P4GN berlangsung juga diambil sampel urin dari 5 orang pegawai Inspektorat Kota Metro dengan hasil negatif atas nama Aulina Wardani, S.STP., Mutiara Tri Novianda Sari, S.E., Handoko Kesumo Priyo, S.AP., Andi Gunawan Utama, S.STP., M.IP., dan Sokhib Bul Umam, S.E., pengambilan sampel urin tersebut sebagai bentuk partisipasi dan dukungan Inspektorat Kota Metro pada kegiatan KIE P4GN dalam memberantas pengedaran gelap narkotika.
(andt)