Kamu ASN dan menerima Gratifiksi? Bisa Melaporkanya Melalui Gol KPK gini caranya :Buka Website https://gol.kpk.go.id lalu1. si Data Diri.2. Unggah Foto Objek Gratifikasi.3. Ceritakan kronologi penerimaan.4. Submit LaporanDengan Melapor, Kamu
Kegiatan koordinasi terkait LHKPN dan persiapan menyambut pelaporan periodik tahun 2020, yang dilakukan oleh tim dari KPK-RI, yg dilaksanakan pada: Hari/tanggal : Selasa 17 november 2020 Waktu : 09.00 WIB