Kamu ASN dan menerima Gratifiksi? Bisa Melaporkanya Melalui Gol KPK gini caranya :
Buka Website https://gol.kpk.go.id lalu
1. si Data Diri.
2. Unggah Foto Objek Gratifikasi.
3. Ceritakan kronologi penerimaan.
4. Submit Laporan
Dengan Melapor, Kamu menunjukan integritas dan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang bersih iya!!
Alur Pelaporan Gratifikasi
Categories:
