Kamu ASN dan menerima Gratifiksi? Bisa Melaporkanya Melalui Gol KPK gini caranya :
Buka Website https://gol.kpk.go.id lalu
1. si Data Diri.
2. Unggah Foto Objek Gratifikasi.
3. Ceritakan kronologi penerimaan.
4. Submit Laporan
Dengan Melapor, Kamu menunjukan integritas dan membantu menjaga kepercayaan publik terhadap pelayanan yang bersih iya!!
Perbedaan Hadiah Dengan Gratifikasi Suap
Categories:
Related Post
Rapat Koordinasi Bulan Juli 2024 dan Sosialisasi Penegakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)Rapat Koordinasi Bulan Juli 2024 dan Sosialisasi Penegakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
Rapat Koordinasi Bulan Juli bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Metro, Jumat (26/07/2024). Dipimpin oleh Inspektur Kota Metro, Sekretaris Inspektorat Kota Metro, dan Para Inspektur Pembantu Bidang pada Inspektorat Kota
UPACARA KEMERDEKAAN RI KE 76UPACARA KEMERDEKAAN RI KE 76
Pelaksanaan Upacara dalam rangka HUT ke-76 Kemerdekaan RI tahun 2021 yg dibuka dengan Pengibaran sang merah putih pada pukul 07.30 dan diakhiri dengan penurunan bendera merah putih pada pukul 16.00
Pemkot Metro Terima Bantuan APD Dari PSMTIPemkot Metro Terima Bantuan APD Dari PSMTI
Pemerintah Kota Metro menerima bantuan dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) berupa bantuan Alat Pelindung Diri (APD) untuk tenaga medis, Kamis (09/04/2020). Bertempat di depan Aula Sekretariat Daerah, Walikota
