Kegiatan Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi dilaksanakan pada tanggal 14-15 November 2024 bertempat di 2 lokasi berbeda yaitu, Saung Pendopo Padi Hadimulyo 21 (14/11/2024) dan Aula Inspektorat Kota Metro (15/11/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Hery Wiratno, S.P., selaku Kepala Dinas DKPPP Kota Metro dan Inspektur Kota Metro, serta dihadiri oleh kurang lebih 50 peserta yang berasal Kelompok Tani Kota Metro dan Kepala OPD se-Kota Metro.
Narasumber pada kegiatan ini adalah Nita Ery Gestinawati, S.E., M.Si. sebagai Penyuluh Antikorupsi yang berasal dari Inspektorat Kota Metro, serta Irban Pencegahan dan Investigasi Inspektorat Kota Metro yang turut menyampaikan materi gratifikasi kepada para peserta.
Kegiatan tersebut membahas mengenai gratifikasi, macam-macam bentuk gratifikasi, dan cara mencegah gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Narasumber juga memberikan himbauan kepada peserta untuk tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan sesi diskusi serta tanya jawab mengenai permasalahan tentang gratifikasi di lingkungan kerja.
Di akhir kegiatan para narasumber mengadakan foto bersama serta pembagian cinderamata kepada peserta yang aktif berdiskusi.
(andt)