Rapat koordinasi yg dilaksanakan pada 14 Desember 2020 di Aula Inspektorat Kota Metro, di hadiri oleh Inspektur Kota Metro beserta seluruh Irban dan juga Kasubag, dimulai dari Pukul : 09.00 s.d selesai
Rapat Koordinasi Bulanan
Categories:
Related Post
Stop Gratifikasi Ilegal di Lingkungan Inspektorat Kota MetroStop Gratifikasi Ilegal di Lingkungan Inspektorat Kota Metro
Menurut penjelasan Pasal 12B UU No. 20 Tahun 2001, gratifikasi merupakan pemberian yang dalam arti luas yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas
Ekspose Laporan Hasil PemeriksaanEkspose Laporan Hasil Pemeriksaan
Laporan hasil pemeriksaan akhir masa jabatan walikota metro yg dilaksanakan di bapeda kota metro, yg dihadiri oleh Sekertaris daerah kota metro dan inspektur kota metro beserta para staf

