Untuk menegakkan kedisiplinan PNS/THL di Kota Metro, Pemerintah Kota Metro membentuk Tim Monitoring Penegakan Disiplin PNS/THL di Lingkungan Pemerintah Kota Metro yang telah ditetapkan dengan keputusan Walikota Metro. Dalam melaksanakan kegiatan tersebut, Pemerintahan Kota Metro berpedoman pada Protokol Kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan pada tanggal 14 s.d 16 Maret 2022.
Pelaksanaan monitoring penegakan disiplin PNS/THL yang melibatkan beberapa Instansi, terbagi menjadi 6 Tim di antaranya : Badan Kepegawaian Daerah, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja, Inspektorat, dan Sekretariat Daerah Kota Metro. Dalam kegiatan tersebut Walikota dan Wakil Walikota Metro turut memberikan arahan dan pembinaan kepada seluruh ASN di Lingkungan Pemerintah Kota Metro agar dapat menjaga Protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Virus Covid-19.