Info Penting,Info Terbaru Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung

Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung

MEMERINTAHKAN

  • KEPADA
    • Meinita Sari, SH, MH Ketua Tim
    • Exy Evratiza, SE., MM Anggota
    • Dita Renisa Nawawi. S.Sos., MM Anggota
    • Muhammad Kharis Sanjaya, S.STP Anggota
    • Rinaldy, SH., MM Anggota
  • Untuk
    • Melakukan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung TA. 2007 -2019 di Kota Metro
    • Melaporkan hasilnya kepada Gubernur Lampung Selambat-lambatnya 7 hari setelah melaksanakan tugas.
    • Surat Perintah tugas ini berlaku sejak tamggal 27 s/d 28 Juli 2020 dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya

Aula Kantor Inspektorat Kota Metro

Related Post

Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan KorupsiRapat Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dalam Pemberantasan Korupsi

Rapat Koordinasi Nasional Penguatan Komitmen Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Dalam Pemberantasan Korupsi dilaksanakan secara daring melalui kanal youtube KPK RI, Senin (8/7/2024). Seluruh Irban Inspektorat Kota Metro turut hadir mengikuti