Info Penting,Info Terbaru Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung

Pelaksanaan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung

MEMERINTAHKAN

  • KEPADA
    • Meinita Sari, SH, MH Ketua Tim
    • Exy Evratiza, SE., MM Anggota
    • Dita Renisa Nawawi. S.Sos., MM Anggota
    • Muhammad Kharis Sanjaya, S.STP Anggota
    • Rinaldy, SH., MM Anggota
  • Untuk
    • Melakukan Analisis dan Evaluasi hasil pemeriksaan Berkala Inspektorat Provinsi Lampung TA. 2007 -2019 di Kota Metro
    • Melaporkan hasilnya kepada Gubernur Lampung Selambat-lambatnya 7 hari setelah melaksanakan tugas.
    • Surat Perintah tugas ini berlaku sejak tamggal 27 s/d 28 Juli 2020 dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya

Aula Kantor Inspektorat Kota Metro

Related Post

Rapat Koordinasi Bulan Juli 2024 dan Sosialisasi Penegakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)Rapat Koordinasi Bulan Juli 2024 dan Sosialisasi Penegakan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Rapat Koordinasi Bulan Juli bertempat di Aula Kantor Inspektorat Kota Metro, Jumat (26/07/2024). Dipimpin oleh Inspektur Kota Metro, Sekretaris Inspektorat Kota Metro, dan Para Inspektur Pembantu Bidang pada Inspektorat Kota