Bimbingan Teknis Penilaian Mandiri SPIPT dan MRI bertempat di Aula Inspektorat Kota Metro, Selasa-Jumat (17-19/07/2024). Kegiatan tersebut dibuka oleh Inspektur Pembantu Bidang Pencegahan dan Investigasi mewakili Inspektur Kota Metro. Narasumber pada kegiatan tersebut berasal dari BPKP Perwakilan Provinsi Lampung sejumlah 4 Orang. Adapun peserta Bimbingan Teknis merupakan seluruh OPD se-Kota Metro.
Kegiatan tersebut dilaksanakan guna pemantapan pengisisan KK Manual SPIPT 2024 dan pengisian template import (karena saat ini aplikasi belum bisa digunakan), yang dilakukan selama 3 hari dengan jadwal yang telah ditentukan untuk masing-masing OPD.
Pada hari terakhir, peserta melakukan konsultasi kepada BPKP yang saat itu dihadiri langsung oleh Kepala Bidang APD BPKP Perwakilan Provinsi Lampung. Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan kepada seluruh peserta dapat mengimplementasikannya secara efektif dan efisien. (andt)